الحمد لله وكفى والصلاة والسلام على الرسول المصطفى وعلى آله وصحبه و من تبعهم بإحسان إلى يوم الدين أم بعد
Ikhwan dan akhwat
yang dirahmati oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla.
Pada pertemuan yang
lalu kita telah jelaskan tentang perbedaan zuhud dan wara' menurut sebagian
ulama.
Pada pertemuan ini
kita jelaskan perbedaan zuhud dan wara' menurut Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah
rahimahullāh Ta'āla yang juga dikuatkan murid beliau yaitu
Ibnul Qayyim rahimahullāh Ta'āla.
Apa kata Syaikhul
Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullāh Ta'āla?
الزهد ترك الرغبة فيما لا ينفع في الدار الآخرة
"Zuhud adalah
meninggalkan sesuatu yang tidak bermanfaat di akhirat."
Adapun Al-Wara'
yaitu:
الورع ترك ما قد يضر في الدار الآخرة
"Wara' artinya
meninggalkan sesuatu yang MUNGKIN memberi kemudharatan di akhirat."
Oleh karenya di sini
jelas berbeda antara zuhud dan wara'.
Zuhud berkaitan
dengan perkara mubahat, perkara yang diperbolehkan.
Perkara ini boleh
kita kerjakan dan kita tidak mendapatkan kemudharatan di dunia dan lebih-lebih
di akhirat.
Akan tetapi tidak
ada manfaatnya di akhirat jika di dunia ini kita tempuh, jika kita memilikinya,
jika kita menggunakannya.
Seperti seorang
misalnya ingin memiliki kendaraan berlebihan.
Ini tidak mengapa,
uangnya mungkin milyaran, uang sangat banyak sehingga ia ingin memiliki mobil
sampai lima misalnya.
Tapi ternyata ia
hanya memerlukan 2 atau 3 mobil misalnya, yang duanya lagi tidak perlu.
Maka dia berfikir:
"Apakah saya perlu membeli mobil yang ke empat dan ke lima?"
"Jika tidak ada
manfaatnya di akhirat buat apa saya beli."
Ini namanya zuhud.
Kalau seandainya dia
beli mobil ke empat dan ke lima tsb dia tidak berdosa, tidak jadi masalah,
mungkin untuk aset, atau sesekali digunakan.
Dia tidak
mendapatkan kemudharatan di dunia dan tidak mendapatkan kemudharatan di
akhirat. Tetapi dia tidak mendapatkan kemanfaatan di akhirat dengan memiliki
mobil ke empat dan ke lima tsb.
Maka ini namanya
zuhud.
Yaitu, tatkala dia
hanya mencukupkan membeli 3 mobil karena memang dia perlu 3 mobil tsb dan
meninggalkan untuk membeli mobil ke empat dan kelima, padahal dia mampu untuk
beli.
Karena zuhud
berkaitan dengan perkara yang mubah, yang asalnya hukumnya boleh (mubahat)
namun dia tinggalkan karena tidak ada manfaatnya di akhirat.
Inilah zuhud yang
sejati.
Jika kita hendak
memiliki sesuatu, melakukan sesuatu atau kita ingin membeli sesuatu maka kita
pikirkan: "Ini bermanfaatkah bagi saya di akhirat?"
Kalau tidak
bermanfaat maka kita tinggalkan. Itulah zuhud, itu berarti kita zuhud.
Seorang misalnya
memiliki HP, kemudian dia membeli lagi HP lagi, selalu update HP yang tebaru.
Thayyib, kalau
memang dia perlu HP tsb, lebih canggih misalnya, karena ada kepentingan
tertentu, mungkin agar dia bisa membuka
program -program tertentu untuk belajar agama misalnya.
Atau keperluan lain,
maka tidak menjadi masalah.
Tapi jika hanya
sekedar untuk bergaya, misalnya dia ingin memiliki HP tsb karena HPnya sudah
lama dan kurang bagus, ingin model baru, thayyib, kita tanya:
"Adakah
menfaatnya di akhirat?"
"Adakah HP ini
berkaitan dengan memberi manfaat di akhirat?"
Kalau tidak ada
manfaatnya di akhirat maka tidak usah beli baru.
Cukup dengan HP yang
lama, ini namanya zuhud.
"Oh, ada
manfaatnya Ustadz, tapi manfaatnya di dunia untuk ini untuk itu."
Ya, kita berbicara
tentang zuhud, berkaitan dengan manfaat di akhirat.
Kalau barang tsb
mendatangkan manfaat di akhirat maka beli, atau lakukan perbuatan tsb, namun
jika tidak ada manfaatnya di akhirat maka tinggalkan.
Ini disebut dengan
zuhud.
Berbeda dengan
wara'.
Wara' kata Syaikhul
Islam Ibnu Taimiyyah: "Tarku maa qad yadhuuru fii daaril akhirat."
Meninggalkan sesuatu
yang mungkin memberikan kemudharatan di akhirat kelak.
Maka masalah wara'
berkaitan dengan perkara yang syubhat, terlebih lebih perkara yang haram.
Orang yang melakukan
perkara yang haram jelas akan mendatangkan kemudharatan di akhirat, demikian
juga syubhat, perkara yang syubhat meragukan.
Bisa jadi kalau dia
lakukan akam memberi kemudharatan baginya di akhirat, meskipun tidak pasti.
Oleh karenanya
Syaikhul Islam Ibnu memberikan ibarat: "Tarku maa qad yadhuuru,"
Meniggalkan sesuatu
yang MUNGKIN mendatangkan kemudhaharat di akhirat, diantaranya adalah
perkara-perkara yang syubhat.
Oleh karenanya orang
yang meninggalkan perkara yang syubhat dikatakan orang yang wara'.
Dari sini para ikhwan
dan akhwat yang dirahmati oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla.
Kita tahu bahwasanya
derajat zuhud lebih tinggi daripada wara'.
Kenapa?
Zuhud bukan hanya
meninggalkan yang syubhat dan haram, bahkan perkara yang mubah pun dia
tinggalkan, perkara yang bolehpun dia tinggalkan.
Kenapa?
Karena menurut dia
tidak ada manfaatnya di akhirat, maka dia tinggalkan.
Dia ingin
bermain-main, misalnya main sesuatu permainan, permainan ini boleh saja tetapi
ada tidak manfaatnya di akhirat?
Kalau tidak ada
manfaatnya dia tinggalkan, padahal hukumnya boleh.
Oleh karenanya orang
yang zuhud sudah pasti wara' tapi orang yang wara' belum tentu zuhud.
Saya ulangi:
"Orang yang
zuhud, jangankan perkara yang haram,
perkara syubhat pun ditinggalkan, jangankan perkara syubhat, bahkan perkara
yang mubah sebagian dia tigggalkan karena khawatir tidak ada manfaatnya di
akhirat."
Adaupun wara', orang
yang meninggalkan sesuatu yang syubhat atau yang haram.
Dari sini kita tahu
bahwasanya zuhud lebih tinggi daripada wara'.
Dan contoh seorang
yang zahid dan wari' adalah Rasūlullāh shallallāhu
'alayhi wa sallam. Beliau meninggalkan perkara yang syubhat apalagi yang haram.
Dan Beliau juga
meninggalkan perkara-perkara dunia yang sebenarnya boleh Beliau 'alayhi
shalatu wa sallam lakukan. Namun karena
beliau zuhud, beliau tidak ingin
melakukan suatu perkara yang tidak bermanfaat di akhirat.
Semoga Allāh menjadikan kita orang-orang yang zuhud dan wara' meskipun
mungkin zuhud dan wara' kita tidak bisa sebagaimana para salafushshalih akan tetapi
kita berusaha untuk meniru mereka.
والله تعالى أعلم بالصواب
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
___________
🌍
BimbinganIslam.com
Senin, 19 Jumādal Akhir 1437H / 28 Maret 2016M
👤 Ustadz
Firanda Andirja, MA
📗 Kitābul Jāmi' | Bab Zuhud Dan Wara'
🔊
Pendahuluan: Pengertian Zuhud Dan Wara' (Bagian 2)
⬇ Download
audio: https://goo.gl/eNzP3u
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
📦Donasi
Operasional & Pengembangan Dakwah Group Bimbingan Islam
| Bank Mandiri
Syariah
| Kode Bank 451
| No. Rek :
7103000507
| A.N : YPWA
Bimbingan Islam
| Konfirmasi
Transfer : +628-222-333-4004