Contact Form

 

Hindari Bagian Wajah Saat Memukul

بِسْمِ الله الرَّحْمٰنِ الرَّحِيمِ
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله

Kita lanjutkan hadits berikutnya.

َوَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( إِذَا قَاتَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَتَجَنَّبِ اَلْوَجْهَ )  مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallāhu 'anhu, beliau berkata: Rasulullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda:

"Jika salah seorang dari kalian memerangi (berkelahi) maka hendaknya dia menjauhi (menghindari) wajah."

(HR Bukhari nomor 2372 versi Fathul Bari nomor 2559 dan Muslim nomor 4729 versi Syarh Muslim nomor 2612)


Lafazh قَاتَلَ biasanya digunakan untuk makna memerangi atau berkelahi.

Akan tetapi para ulama memahami lafazh قَاتَلَ  di sini adalah memberikan faedah keumuman yaitu memukul.

Apakah memukul karena haq dalam rangka untuk mendidik, ataukah memukul karena pertengkaran (pertikaian) yang haram.

Intinya, kita maknakan menjadi, "Jika salah seorang dari kalian memukul."

Oleh karenanya, Al Imam Al Bukhari membawakan hadits ini dalam Bab: Jika Seorang Majikan Memukul Budaknya maka Hendaknya Dia Menjauhi (Menghindari) Wajah.

Dan ini adalah adab yang mulia dari Islam.

Sering terjadi pemukulan, apakah pemukulan tersebut karena haq (kebaikan), contohnya:

- Seorang tuan yang memukul budaknya karena untuk mendidiknya.

- Orangtua yang memukul anaknya atau memukul istrinya karena untuk mendidik setelah melalui tahapan-tahapan tentunya.

Sebagaimana Allāh Subhānahu wa Ta'āla sebutkan dalam ayat-Nya:

وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ

"Dan wanita-wanita yang melakukan nusyuz (membangkang kepada suami) maka berilah nasihat (mau'izhah) kepada mereka dengan nasehat yang baik berulang-ulang, kalau tidak mau terima juga maka boikotlah tapi tetap di tempat tidur, kalau ternyata belum lagi sadar maka boleh mukul."

(QS An Nisā' 34)

Boikot di tempat tidur artinya tidak menggaulinya, menjauhinya, tapi tetap aja di tempat tidur sama-sama, tidak keluar rumah.

Memukul di sini, sebagaimana dijelaskan dalam hadits, yaitu pukulan yang tidak memberi bekas.

Di tubuh saja tidak boleh memberi bekas, apalagi di wajah.

Oleh karenanya, tidak boleh memukul di wajah walapun memukul istri karena istri bersalah (untuk memberi hukuman).

Demikian pula tatkala memukul anak, maka tidak boleh memukul di daerah wajah, karena Rasulullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam melarangnya.

Demikian juga tatkala terjadi pemukulan bukan karena yang haq, misalnya karena pertikaian. Seseorang emosi karena saudaranya bersalah kemudian dia memukul, maka tidak boleh memukul wajah.

Apa yang disebut dengan wajah?

Untuk mengetahui batasan wajah biasanya di bahas dalam permasalahan berwudhu.

Tatkala Allāh mengatakan, "Cucilah wajah-wajah kalian," para ulama fuqaha membahas tentang definisi wajah.

Gampangnya, jika kita berkaca dihadapan cermin kita melihat wajah kita itulah wajah. Dari bagian kepala tempat tumbuh rambut sampai di bagian akhir dagu, itu adalah wajah. Dari ujung setelah telinga kanan sampai telinga kiri itu juga wajah.

Jadi. yang di belakang leher atau bagian leher itu tentunya bukan wajah. Kemudian bagian kepala belakang juga bukan wajah.

Jadi kita harus memperhatikan yang namanya wajah, kenapa?

Karena syari'at kita melarang kita memukul wajah, dan wajah itulah tempat berkumpulnya berbagai macam keindahan.

Seseorang menilai tampan atau cantiknya orang adalah dengan wajah. Kalau ternyata terjadi luka di wajah apalagi sampai timbul hal yang berbahaya seperti hidung patah atau mata luka atau buta, maka ini  sangat berbahaya, sangat merusak ketampanan atau kecantikan seseorang.

Dan bekas yang ada di wajah sangat menyakitkan hati orang yang terluka tersebut, kenapa?

Karena jika dia berkaca akan melihat bagaimana wajahnya yang terluka tersebut, tersayat atau bengkak misalnya.

Berbeda kalau misalnya yang luka di badan, atau bengkak di badan, ini lebih ringan.

Seorang suami yang misalnya memukul istrinya, atau seorang ayah mukul anaknya di bagian wajah, kemudian timbul bengkak atau memar di wajahnya, maka ini sangat memberikan rasa sakit yang luar biasa kepada istri atau anak tersebut, kenapa?

Mereka sering melihat di kaca sehingga melihat bagaimana wajah mereka bengkak. Kemudian dilihat oleh banyak orang dan ditanya, "Ada apa dengan wajahmu?"

Ini menjadi masalah besar.

Berbeda takala mungkin bengkak di badan, atau yang lain. Orang tidak tahu sehingga lebih ringan perkaranya.

Oleh karenanya, para ulama mengatakan di antara hikmah kenapa tidak boleh di wajah adalah karena wajah adalah tempat berkumpulnya keindahan dan juga selain itu merupakan bagian yang paling mulia dari seorang hamba.

Seorang hamba, tempat kemuliaannya adalah di wajah. Maka kalau seseorang merendahkan seorang lain mungkin dengan menampar wajahnya atau didorong kepalanya. Karena ini tempat yang paling mulia dari seseorang.

Maka, janganlah kita rendahkan dia seperti itu.

Kemudian, para ulama juga mengambil faedah bahwasanya kalau kita hendak memberi hukuman (untuk mendidik), maka hendaknya menjauhi tempat-tempat yang rawan selain wajah, seperti perut, kemudian kemaluan.

Tidak boleh kita memukul anak, istri atau pembantu kita misalnya untuk mendidik, kemudian kita pukul di daerah-daerah yang seperti ini: wajah, kemaluan, perut.

Karena kita memukul mereka untuk mendidik, bukan untuk membunuh mereka, bukan untuk membuat mereka cacat. Ini dilarang meskipun kita sedang emosi.

Memukul itu ada aturannya tidak boleh seenaknya saja.

Wallāh Ta'āla A’lam bish Shawab
__________
BimbinganIslam.com
Selasa, 10 Jumadal Ūla 1438 H / 07 Februari 2016 M
👤 Ustadz Dr. Firanda Andirja, MA
📗 Kitābul Jāmi' | Bab Peringatan Terhadap Akhlak-Akhlak Buruk
🔊 Hadits 11 | Hindari Bagian Wajah Saat Memukul
⬇ Download audio: bit.ly/BiAS-FA-Bab04-H11
~~~~~~~~


▪Mari bersama mengambil peran dalam dakwah...
Dengan menjadi Donatur Rutin Program Dakwah Cinta Sedekah

1. Pembangunan & Pengembangan Rumah Tahfizh
2. Support Radio Dakwah dan Artivisi
3. Membantu Pondok Pesantren Ahlu Sunnah Wal Jamaah di Indonesia

Silakan mendaftar di :
http://cintasedekah.org/ayo-donasi/

Hidup Berkah dengan Cinta Sedekah
🌎www.cintasedekah.org
👥 https://web.facebook.com/gerakancintasedekah/
📺 youtu.be/P8zYPGrLy5Q
------------------------------------------


Total comment

Author

Unknown

0   komentar

Cancel Reply